POS Akreditasi Sekolah Tahun 2018 Instrumen dan Perangkat Terbaru
Sabtu, 14 April 2018
Tambah Komentar
POS Akreditasi Sekolah Tahun 2018 Instrumen dan Perangkat Terbaru, Akreditasi Sekolah 2018 dalam Prosedur Operasional Standar POS AKREDITASI SEKOLAH 2018 pdf dari BAN S/M Kemdikbud melalui aplikasi Sispena, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) menetapkan tagline: Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu.
Tagline tersebut dimaksudkan untuk memperkuat dan mengaktualisasikan
moto BAN-S/M: profesional, tepercaya, dan terbuka. Akreditasi bermutu
untuk pendidikan bermutu memiliki empat pilar. Pertama, perangkat yang
bermutu. BAN-S/M berusaha menyempurnakan Perangkat Akreditasi sebagai
alat penilaian mutu pendidikan yang valid dan realiable dengan mengacu
pada Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan-peraturan yang terkait.
Perangkat yang bermutu terdiri atas Instrumen, Petunjuk Teknis, Data dan
Informasi Pendukung serta Teknik Penskoran. Perangkat Akreditasi
disusun dengan bahasa yang mudah dan sederhana sehingga tidak
menimbulkan salah pengertian dan perbedaan pendapat antara
sekolah/madrasah dengan asesor. Perangkat disusun dengan lebih sederhana
sehingga memudahkan sekolah/madrasah dalam mempersiapkan akreditasi dan
pada saat visitasi.
Perangkat Akreditasi dapat diakses melalui
website BAN-S/M, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag)
RI, dan media lainnya sehingga dapat dipelajari
Instrumen Akreditasi Sekolah Tahun 2018
Data Isian Akreditasi (DIA) dalam Sispena-S/M yang telah dilengkapi
oleh sekolah/madrasah akan digunakan sebagai bahan audit oleh BAP-S/M
untuk menentukan kelayakan dan penetapan sekolah/madrasah yang akan
divisitasi sesuai kuota yang tersedia. Audit DIA dilakukan untuk
memastikan skor penilaian 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP)
memenuhi batas minimal dan untuk memastikan kelengkapan dokumen yang
dipersyaratkan dalam akreditasi. Selanjutnya BAP-S/M menetapkan dan
menugaskan asesor untuk melakukan visitasi ke sekolah/madrasah sasaran.
VISITASI KE SEKOLAH/MADRASAH
A. RASIONAL Sekolah/madrasah yang telah ditetapkan kelayakannya untuk
divisitasi, harus divisitasi oleh asesor yang ditugaskan oleh BAPS/M.
Visitasi adalah kegiatan verifikasi, validasi, dan klarifikasi data dan
informasi yang telah diisi oleh sekolah/madrasah dalam Sispena-S/M
melalui wawancara dan observasi terhadap kondisi objektif
sekolah/madrasah.
B. TUJUAN Mendapatkan data dan informasi tentang kondisi objektif
sekolah/madrasah untuk menentukan status dan peringkat akreditasi.
C. RUANG LINGKUP Prosedur ini berlaku bagi BAP-S/M, asesor, dan sekolah/madrasah dalam pelaksanaan akreditasi.
D. TANGGUNGJAWAB DAN WEWENANG Kegiatan ini dilaksanakan oleh asesor dan
sekolah/madrasah. 1. BAP-S/M memantau pelaksanaan visitasi yang
dilakukan oleh asesor melalui Sispena-S/M 2. Asesor a. Melaksanakan
visitasi ke sekolah/madrasah. b. Memasukkan data hasil visitasi pada
Sispena-S/M . c. Melaporkan hasil visitasi kepada BAP-S/M. 3. Kepala
Sekolah/Madrasah a. Menerima asesor dalam melaksanakan visitasi. b.
Mengisi dan menandatangani Berita Acara Pelaksanaan Visitasi serta
mengunggahnya pada Sispena-S/M. c. Mengisi Kartu Kendali Proses Visitasi
pada Sispena-S/M
Belum ada Komentar untuk "POS Akreditasi Sekolah Tahun 2018 Instrumen dan Perangkat Terbaru"
Posting Komentar