POS Akreditasi Sekolah Tahun 2018 Instrumen dan Perangkat Terbaru

POS Akreditasi Sekolah Tahun 2018 Instrumen dan Perangkat Terbaru, Akreditasi Sekolah 2018 dalam Prosedur Operasional Standar POS AKREDITASI SEKOLAH 2018 pdf dari BAN S/M Kemdikbud melalui aplikasi Sispena, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) menetapkan tagline: Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu. Tagline tersebut dimaksudkan untuk memperkuat dan mengaktualisasikan moto BAN-S/M: profesional, tepercaya, dan terbuka.  Akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu memiliki empat pilar. Pertama, perangkat yang bermutu. BAN-S/M berusaha menyempurnakan Perangkat Akreditasi sebagai alat penilaian mutu pendidikan yang valid dan realiable dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan-peraturan yang terkait. Perangkat yang bermutu terdiri atas Instrumen, Petunjuk Teknis, Data dan Informasi Pendukung serta Teknik Penskoran. Perangkat Akreditasi disusun dengan bahasa yang mudah dan sederhana sehingga tidak menimbulkan salah pengertian dan perbedaan pendapat antara sekolah/madrasah dengan asesor. Perangkat disusun dengan lebih sederhana sehingga memudahkan sekolah/madrasah dalam mempersiapkan akreditasi dan pada saat visitasi.
Perangkat Akreditasi dapat diakses melalui website BAN-S/M, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, dan media lainnya sehingga dapat dipelajari

Instrumen Akreditasi Sekolah Tahun 2018

Data Isian Akreditasi  (DIA) dalam Sispena-S/M yang telah dilengkapi oleh sekolah/madrasah akan digunakan sebagai bahan audit oleh BAP-S/M untuk menentukan kelayakan dan penetapan sekolah/madrasah yang akan divisitasi sesuai kuota yang tersedia.  Audit DIA dilakukan untuk memastikan skor penilaian 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP) memenuhi batas minimal dan untuk memastikan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan dalam akreditasi. Selanjutnya BAP-S/M menetapkan dan menugaskan asesor untuk melakukan visitasi ke sekolah/madrasah sasaran. 


VISITASI KE SEKOLAH/MADRASAH 
A. RASIONAL  Sekolah/madrasah yang telah ditetapkan kelayakannya untuk divisitasi, harus divisitasi oleh asesor yang ditugaskan oleh BAPS/M. Visitasi adalah kegiatan verifikasi, validasi, dan klarifikasi data dan informasi yang telah diisi oleh sekolah/madrasah dalam Sispena-S/M melalui wawancara dan observasi terhadap kondisi objektif sekolah/madrasah. 
B. TUJUAN Mendapatkan data dan informasi tentang kondisi objektif  sekolah/madrasah untuk menentukan status dan peringkat akreditasi. 
C. RUANG LINGKUP Prosedur ini berlaku bagi BAP-S/M, asesor, dan sekolah/madrasah dalam pelaksanaan akreditasi. 
D. TANGGUNGJAWAB DAN WEWENANG Kegiatan ini dilaksanakan oleh asesor dan sekolah/madrasah. 1. BAP-S/M memantau pelaksanaan visitasi yang dilakukan oleh asesor melalui Sispena-S/M 2. Asesor a. Melaksanakan visitasi ke sekolah/madrasah. b. Memasukkan data hasil visitasi pada Sispena-S/M . c. Melaporkan hasil visitasi kepada BAP-S/M. 3. Kepala Sekolah/Madrasah a. Menerima asesor dalam melaksanakan visitasi. b. Mengisi dan menandatangani Berita Acara Pelaksanaan Visitasi serta mengunggahnya pada Sispena-S/M. c. Mengisi Kartu Kendali Proses Visitasi pada Sispena-S/M
 

Belum ada Komentar untuk "POS Akreditasi Sekolah Tahun 2018 Instrumen dan Perangkat Terbaru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel